Air merupakan sumberdaya alam yang dapat diperbarui oleh alam, oleh karena itu air dianggap sebagai sumber daya alam yang tidak akan habis, merupakan milik umum yang dapat diperoleh kapan dan dimana saja sehingga penggunaannya cenderung dilakukan secara tidak hemat dan kurang hati-hati.
Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan usaha perekonomian di sektor perdagangan, industri dan pertanian kebutuhan air juga meningkat dengan sumber air yang relatif tetap bahkan berkurang. Air yang semula dapat diperoleh dengan mudah dan gratis sebagai anugerah Tuhan kemudian berubah menjadi salah satu komoditas ekonomi yang dapat diperjualbelikan.
Penurunan potensi air baik secara kualitas maupun kuantitas akan menjadi masalah serius apabila dalam pengelolaannya tidak dilaksanakan dengan baik dan bijaksana dengan memperhatikan aspek konservasi, pemanfaatan dan pengendaliannya. Oleh karena itu perlu suatu tindakan konkret untuk memulihkan keseimbangan ketersediaan air, seperti penanaman tanaman keras terutama yang bersifat menahan air, pengelolaan air hujan maupun pemanfaatan air secara bijak oleh semua pihak.
Bentuk-bentuk kegiatan pelestarian sumber mata air yang telah ada di suatu kawasan dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sumberdaya alam/air dalam rangka mempertahankan keseimbangan ketersediaan air untuk pemenuhan kebutuhan makhluk hidup , antara lain melalui langkah-langkah dimulai dari melakukan pendekatan personal kepada tokoh-tokoh masyarakat dalam memberikan pemahaman pelestarian sumber mata air dengan teknik-teknik yang sesuai dengan karakter masyarakatnya. Kemudian dapat pulan dilakukan melalui pertemuan kelompok tani hutan untuk melakukan pembinaan mengenai teknis budidaya tanaman kayu-kayuan (tanaman konservasi), sosial, diversifikasi jenis tanaman, pemasaran hasil hutan dan masalah-masalah lain yang ada didalam kelompok. Tahap berikutnya bisa dilakukan denganmembuat Peraturan Desa (Perdes) Pemerintah desa mempunyai posisi dan andil yang besar dalam usaha pelestarian lingkungan terutama kegiatan penyelamatan mata air di wilayah tangkapan air. Dan yang dapat dilakukan sebagai pendekatan teknis melalui kegiatan penanaman tanaman konservasi di daerah tangkapan sumber mata air, dengan penanaman secara menyeluruh di daerah tangkapan air, diharapkan mampu menciptakan iklim mikro, meningkatkan kemampuan tanaman dalam menahan air yang akan berdampak pada peningkatan debit mata air yang sudah ada dan pemunculan mata air baru. Beberapa jenis tanaman konservasi yang terbukti mampu menahan air adalah Beringin, Aren, Gayam, Pulai dan Bambu.
Selain kegiatan-kegiatan teknis (penanaman) di atas, dalam setiap kesempatan selalu memotivasi kelompok tani atau tokoh masyarakat untuk terus melakukan kegiatan penanaman dan melestarikan lingkungan hidup terutama sumber mata air.
Selain itu terus berupaya mengajak masyarakat menyikapi adanya mitos bahwa pohon beringin atau kantil sebagai tempat roh halus secara bijaksana, bahwa hal tersebut sebagai upaya nenek moyang kita untuk mencegah penebangan terhadap pohon beringin/kantil agar sumber air tetap terjaga.
Diperlukan upaya penanganan masalah tersebut salah satunya dengan perancangan wilayah penanaman bambu. Bambu dipilih karena dapat hidup di tanah yang kering, tumbuh lebih cepat (3-5 tahun) dibandingkan pohon kayu (10-20 tahun), menyerap 90% air hujan, serta akarnya mampu mencengkram tanah sehingga mampu mengurangi resiko longsor. Selain itu bambu dapat diolah menjadi berbagai produk yang diminati pasar hingga mancanegara.
Dengan demikian, bambu dapat memberikan pekerjaan bagi masyarakat sehingga masyarakat tidak lagi melakukan penambangan dan penebangan liar.

Tinggalkan Balasan